Bagi Karyawan yang Tak Terima THR segera Laporkan

Disnaker Buka Posko Pangaduan THR Hingga H-2 Lebaran

Johny Sarikoen

PEKANBARU --(KIBLATRIAU.COM)--Sepekan yang lalu Disnaker Kota Pekanbaru telah mendirikan Posko Pengaduan THR.

 Posko ini didirikan di Kantor Disnaker Kota Pekanbaru, Jalan Kapling, Pekanbaru. Pihak Disnaker menghimbau kepada pekerja yang tidak dibayarkan THRnya oleh perusahaan tempat dia bekerja untuk bisa mengadukanya ke posko yang disediakan tersebut.

"Poskonya sudah seminggu kita dirikan. Kalau ada pekerja yang belum menerima THR silahkan melaporkanya. Supaya bisa kita tindaklanjuti," ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja Pekanbaru Johny Sarikoen , Rabu (6/6)

Dijelaskan Johny, mepetnya batas waktu terakhir pembayaran THR membuat pihaknya harus bekerja maksimal. Sebab sepekan jelang lebaran sudah masuk libur nasional. Sementara pada saat tersebut lah kemungkinan akan banyak masuk laporan.

"Iya, kita sudah rapat kemarin untuk membahas itu. Jadi meskipun libur nasional sudah masuk, maka pegawai yang menjaga posko pengaduan THR kita minta untuk masuk. Jadi pegawai kita tetap masuk meskipun sudah libur,.

 Dan  kita akan buka poskonya sampai H-2 lebaran atau tanggal 12 mendatang," sebut Johny..(Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar